Selasa, 10 Desember 2013

Mekanisme penyusunan CSS


  1. Penyusunan rancangan strategi yang dipersiapkan oleh Direksi;
  2. Penelahan intensif oleh Dewan Komisaris dan Komite Perencanaan dan Pengelolaan Resiko (KPPR);
  3. Pembahasan antara KPPR dengan tim teknis manajemen yang diwakili oleh Unit Strategic Investment and Corporate Planning (SICP);
  4. Pembahasan antara Direksi dan Dewan Komisaris;
  5. Penyusunan rancangan akhir CSS oleh SICP dan KPPR;
  6. Persetujuan Direksi dan Dewan Komisaris.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar