Mengelola Kompensasi dan Benefit adalah bagian dari pengelolaan Sumber
Daya Manusia Perusahaan, Kompensasi adalah imbal jasa yang diberikan oleh
perusahaan karena adanya hubungan kegiatan pekerjaan dan imbal jasa ini langsung
diterima karyawan sementara Benefit adalah bentuk kompensasi yang tidak
langsung diterima karyawan dalam bentuk materi tetapi merupakan fasilitas
kesejahteraan. Untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, pengelolaannya
dilakukan langsung oleh Manajer HRD sedangkan untuk perusahaan besar,
pengelolaannya memang dibuat khusus karena pengelolaan Kompensasi dan Benefit
sangat erat kaitannya dengan strategi maupun kebijakan-kebijakan perusahaan.
Pemberian Kompensasi kepada karyawan pada dasarnya diawali dari Visi,misi dan
strategi unit kerja SDM sebagai pengelola, dan tentu saja bahwa unit kerja SDM
membuat Visi,misi dan strategi tentunya juga berdasarkan dari Visi, misi dan
strategi perusahaan, sebagai contoh adalah bagaimana para pengelola SDM
berupaya mempertahankan seorang karyawan handal dengan memberikan imbal jasa
yang sesuai dengan kontribusinya serta memberikan Benefit yang kompetitif,
dengan bertahannya tenaga handal di perusahaan tentunya akan membuat
target-target perusahaan dapat tercapai.
Ada beberapa hal yang harus
diperhatikan dalam membuat sebuah sistim kompensasi diperusahaan yaitu :
1.
Kompensasi harus memenuhi rasa keadilan bagi setiap karyawan ( Internally Equitable)
2. Mempunyai nilai dalam bersaing dengan nilai pasar tenaga kerja (Externally Competitiveness)
3. Pemberian Kompensasi akan menunjang keberhasilan perusahaan (Performance Driven)
4. Berdasarkan kemampuan perusahaan (Affordable)
5. Memenuhi perundangan yang berlaku (Legally Defensible)
6. Setiap orang mudah memahami dan mengerti akan sistim kompensasinya (Explainable)
7. Fleksibel terhadap perkembangan bisnis perusahaan (Managable)
2. Mempunyai nilai dalam bersaing dengan nilai pasar tenaga kerja (Externally Competitiveness)
3. Pemberian Kompensasi akan menunjang keberhasilan perusahaan (Performance Driven)
4. Berdasarkan kemampuan perusahaan (Affordable)
5. Memenuhi perundangan yang berlaku (Legally Defensible)
6. Setiap orang mudah memahami dan mengerti akan sistim kompensasinya (Explainable)
7. Fleksibel terhadap perkembangan bisnis perusahaan (Managable)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar