Jumat, 18 Oktober 2013

Mengelola hubungan tenaga kerja

Hubungan tenaga kerja (labor relations): proses menangani karyawan ketika mereka diwakili oleh suatu serikat pekerja.

Tawar menawar kolektif:suatu proses untuk menyetujui kontrak tenaga kerja yang memuaskan antara manajemen dan serikat.pertama-tama perwakilan dari manajemen dan serikat betemu untuk membuat proporsal dan lawan proporsal. Persetujuan yang dihasilkan harus disetujui oleh seluruh anggota serikat.
Prosedur keluhan: alat untuk menegakkan kontrak.

Langkah-langkah dalam prosedur keluhan:

  1. karyawan membahas  pelanggaran kontrak yang dikeluhkan dengan atasan langsung nya.
  2. Pengurus serikat dapat membantu seorang karyawan yang mengeluh untuk mewakili kasusnya, ini terjadi apabila langkah 1 tidak berhasil.
  3. Menyerahkan keluhan kepada binding arbitration yang merupakan seorang ahli hukum tenaga kerja yang dibayar secara bersamaan oleh serikat dan manajemen, ini terjadi apabila langkah ke 2 dan seterusnya tidak berhasil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar