Proses seleksi menurut beberapa ahli dianggap sebagai proses
penyewaan tenaga ahli (the hiring process). Mereka menganggap hiring dan
selection merupakan konsep ketenagakerjaan yang “interchangeable”
(dapat saling ditukar istilahnya). Dalam proses seleksi, akan terjadi di
antara “menyewa” (bagi pelamar tenaga kerja yang lolos seleksi) dengan
“tidak jadi menyewa” (bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat), maka
mereka lebih menyukai “proses seleksi” dari pada “proses penyewaan”
tenaga kerja.
Dalam proses seleksi ada dua pendekatan diantaranya:
a. Pendekatan succesive hurdles
sebagian besar proses seleksi yang berjalan sampai saat ini
berdasarkan konsep succesive hurdles. Itu berarti bahwa untuk
berhasilnya pelamar tenaga kerja diterima dalam suatu organisasi, mereka
harus lulus dari berbagai persyaratan yang telah ditentukan secara
bertahap. Mulai dari mengisi blanko lamaran, tes-tes, wawancara,
mengecek seluruh latar belakang pribadi pelamar, dan pemeriksaan medis
maupun pemeriksaan relevant lainnya, dll.
b. Pendekatan compensantory
pendekatan yang lain, yang rupanya kurang biasa dipergunakan,
didasarkan pada beranggapan bahwa kekurangan pada satu faktor disatu
pihak sebenarnya dapat “ditutupi” oleh faktor seleksi lainnya yang cukup
baik dipihak lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar